RSS

HP, PACARAN DAN TA’ARUF

HP, PACARAN DAN TA’ARUF
Oleh; Muh. Zuhal, M.Pd.I
Pengantar
Mulanya makalah ini ingin membahas tentang pengaruh kemajuan teknologi terhadap moral remaja, memandang luasnya materi yang akan dibahas maka pembicaran disempitkan pada masalah HP untuk representasi kemajuan teknologi dan pacaran untuk representasi moral remaja. Karena kita hidup dalam komunitas muslim maka pembicaraan menyinggung pula masalah ta’aruf.
Problematika HP
Kemajuan IPTEK di samping membawa kemudahan hidup juga membawa dampak negative yang dahsyat. Pornografi, freesex, dan kasus menghilangnya gadis-gadis ABG pasca FaceBook-kan yang sempat marak beberapa waktu lalu adalah sederet contoh efek negative kemajuan perkembangan teknologi. Sekedar sample, Hp bisa dijadikan contoh sebagai produk kemajuan IPTEK dengan pengguna yang luar biasa banyak, dengan latar belakang strata social dan usia yang beragam. Dengan harga barang yang murah -akibat persaingan dagang-, begitu pula dengan tarif pulsanya, menjadikan HP benar-benar menjadi komoditas paling laris bagi masyarakat kita dewasa ini. Lebih dari sekedar sarana penyampai pesan singkat (SMS), dan telepon seluler, perkembangan sangat cepat dalam TIK telah mampu melahirkan banyak inovasi pada fungsi dan layanan HP. Banyak fungsi yang dulu hanya bisa dilakukan oleh kamputer dan laptop saat ini telah bisa dilakukan oleh HP, di antaranya adalah akses internet. Tak salah jika dikatakan bahwa saat ini IPTEK telah menjadikan “Dunia dalam saku kita”. Memang benar bahwa dengan HP kita bisa mengakses invormasi secara mudah dan murah, dan dengan demikian dapat memacu kita dalam penguasaan ilmu pengetahuan yang tentu saja besar manfaatnya bagi eksistensi kita. Belum lagi aplikasi-aplikasi nuansa agamis yang juga semakin banyak dimunculkan, sehingga diharapkan mampu mendongkrak religiusitas kita. Permasalahannya memang pada efek negative yang muncul, meski sebenarnya efek negative itu hampir pasti ada pada produk peradaban apapun. Terus terang efek negative HP bagi remaja perlu mendapat perhatian serius karena ketika dipikir ada peluang bahwa dampak negatifnya justru lebih dominan dibanding manfaatnya. Setidaknya hal itu dapat dilihat dari kebijakan yang diambil beberapa sekolah dan madrasah yang melarang siswa membawa HP di sekolah. Pada operasi ketertiban yang dilaksanakan di sekolah dan madrasah terhadap HP yang dibawa siswa sering didapatkan file-file gambar dan film porno. Tentu saja ini sangat memprihatinkan mengingat usia mereka yang masih belia, kecenderungan meniru apa yang dilihat, rasa penasaran yang tinggi dan pemahaman mereka terhadap sex umumnya masih bersifat parsial. Beberapa kasus sex pra nikah yang dilakukan remaja dan anak-anak ternyata termotivasi oleh film porno yang mereka saksikan, ada yang melalui player VCD/DVD ketika orang tua tidak di rumah, ada pula yang menyaksikannya melalui HP yang mereka miliki. Jika dianggap perlu, ada baiknya kita melakukan penelitian, berapa persenkah siswa Madrasah Aliyah di Kabupaten Nganjuk yang telah menyaksikan film porno Ariel Piterpant? Meski mungkin angkanya masih di bawah siswa SMU, tapi nampaknya hasilnya akan membuat kita geleng-geleng kepala.
Antara Pacaran Dan Ta’aruf
Sekedar membuat definisi sederhana, bahwa pacaran dalam pembicaraan kita sehari-hari bisa diartikan sebagai jalinan cinta antara dua orang di luar pernikahan. Bagaimanapun definisi di atas akan menyisakan beragam pertanyaan, seperti misalnya tentang definisi cinta itu sendiri, atau mengapa dikatakan “dua orang”? mengapa tidak ditambah kalimat “yang berlainan jenis”? dan sebagainya. Belum lagi jika perbincangan diperluas pada indicator apa yang dibuat setandar bagi dua orang tersebut sehingga bisa disebut sebagai sedang berpacaran. Apakah SMS-an, berpandangan, berduaan, ngobrol, jalan bareng, berboncengan, berpelukan dan sebagainya. Padahal banyak orang melakukan aktifitas –aktifitas di atas tanpa bermaksud berpacaran, meski dilakukan oleh dua orang muda- mudi sekalipun. Karena berkait dengan hati dan perasaan tampaknya penentuan katagori berpacaran hanya bisa dilakukan oleh dua orang yang bersangkutan dan Allah tentunya. Meski demikian setiap orang mestinya memperhatikan norma dan etika yang berlaku dalam lingkungannya. Dalam arti bahwa meski tidak sedang berpacaran,-sedang curhat misalnya-, hendaknya bisa memilih tempat , waktu, dan cara yang tepat sehingga tidak menimbulkan fitnah dan atau hal negative lain yang justru kontra produktif.
Saya sering ditanya para siswa tentang hukum pacaran, dan apakah ia bisa dimasukkan dalam salah satu bab di fiqh munakahat. Menurut saya pacaran adalah haram dan tidak bisa dimasukkan dalam salah satu bab fiqh munakahat, dalam arti bisa menjadi legal dan lantas dihukumi sebagai sunnah atau boleh. Saya sering menjawabnya “Haram, tapi sulit dihindari”. Haram karena bagi saya ia termasuk katagori mendekati zina, padahal hal tersebut dilarang oleh agama. Sulit dihindari, dalam arti bahwa pacaran sendiri saat ini sudah menjadi gejala umum, bahkan di kalangan madrasah yang selama ini dikenal sebagai Sekolah Islam. Tentu saja dengan intensitas kasus dan perilaku yang berbeda dengan sekolah umum. Di kalangan keluarga muslim fanatic juga terdapat indicator semakin longgarnya norma relasi bagi calon suami-istri. Istilah “Ta’aruf” bisa jadi merupakan satu contoh indicator yang bisa dikemukakan. Term ta’aruf sendiri sebenarnya tidak ditemukan dalam fiqh munakahat Syafi’iyah konfensional. Tampaknya ia dimunculkan sebagai “Bab Baru” untuk mewadahi semacam aspirasi calon suami-istri agar mengenal calon pendampingnya secara lebih mendalam. Beberapa pihak mungkin menganggap ta’aruf sebagai “pacaran yang Islami”, anggapan mana tampaknya lahir dari usaha membandingkan antara ta’aruf dengan aktifitas pacaran konfensional yang banyak dilakukan muda-mudi saat ini di mana memang banyak terjadi pelanggaran Syara’. Bagi saya, ta’aruf-meski banyak hal positif di dalamnya-, juga berpeluang memunculkan beberapa masalah baru yang juga berkaitan dengan agama. Sebut saja misalnya; apakah ada pacaran yang islami?, kapankah ta’aruf dilakukan?, aktifitas apa yang dilakukan saat ta’aruf?,apakah ia masuk katagori khitbah?, atau justru pertanyaan mendasar ; bagaimana hukumnya ta’aruf? Tampaknya butuh bahtsul masa’il atau ijtihad baru untuk menjawabnya.
HP, Pacaran dan Ta’aruf
Ada yang membuat plesetan bahwa SMS adalah singkatan dari Sarana Menuju Selingkuh, sebuah plesetan yang tentu saja salah, namun nampaknya juga mengandung nilai kebenaran. Sebagai produk teknologi HP memang telah banyak membantu kita menjadi sarana komunikasi dalam banyak tugas dan aktifitas, namun ia juga mempermudah mereka yang punya maksud jelek. Terjadinya perselingkuhan yang sering berakhir pada runtuhnya mahligai rumah tangga salah satu faktornya adalah kemudahan berkomunikasi dengan pihak ketiga, dan HP sering memerankan diri sebagai sarana komunikasi tersebut. Pada kasus remaja persoalannya nyaris sama, yang membedakan mungkin pada efek yang ditimbulkan. Pada remaja efek yang ditimbulkan bisa berupa hamil pra nikah, hilangnya virginitas, putus sekolah, jatuhnya prestasi dan sebagainya. Dari beberapa HP yang pernah disita petugas ketertiban di sebuah madrasah di Kab. Nganjuk, pesan-pesan singkat yang terdapat di dalamnya memang menggambarkan gaya pacaran remaja masa kini. Panggilan papa-mama, kata-kata jorok, janjian ketemu dan sebagainya bisa membuat kita tersenyum jengkel dan atau mengelus dada. HP telah mengambil alih peran surat menyurat bagi mereka yang berpacaran atau ta’aruf, bisa melalui SMS dan atau telephone. Pesan yang langsung diterima dan suara yang langsung terdengar dengan biaya yang semakin murah saja menjadikan HP pilihan utama sarana menjalin kasih bagi mereka yang sedang kasmaran. Apalagi dengan adanya fasilitas TM dan atau gratisan sebagai upaya menarik minat pelanggan yang saat ini banyak dilakukan oleh perusahaan layanan jasa komunikasi. Jika kita mengamati para pecandu HP, kadang bisa berjam-jam mereka SMS-an ataupun nelpone dengan mengabaikan banyak hal penting lainnya. Ada kecenderungan bahwa apa yang disampaikan via SMS atau dibicarakan lewat HP bukan hal yang penting. Sering malah hanya sekedar iseng ataupun gossip. Sesuatu yang sama sekali mubadzir. Kasihan mereka yang banyak kegiatan jika harus melayani SMS dan telpone semacam ini.

Dipresentasikan pada Diskusi Panel dengan tema;”Pengaruh Tehnologi Modern Terhadap Pergaulan Remaja (Ta’aruf atau Pacaran)”, Rabu 01 September 2010 di Aula AL MANAR Tanjungtani Prambon Nganjuk.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS